23 Provinsi Diprediksi Kena Efek Cuaca Ekstrem, Apa Itu Cuaca Ekstrem?

3 September 2022.

Dikutip dari Antara, 23 provinsi yang diprediksi akan mengalami fenomena cuaca ekstrem adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan .

Kemudian, di Pulau Sulawesi dan Indonesia bagian timur terdapat Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Berdasarkan laman resmi BMKG, cuaca ekstrem yang terjadi selama sepekan di 23 provinsi tersebut disebabkan oleh dinamika, pergerakan, dan perubahan di lapisan atmosfer sehingga terdapat penggumpalan awan hujan secara berlebih pada daerah-daerah tersebut.

Merujuk Peraturan Kepala BMKG Nomor 9 Tahun 2010, cuaca ekstrim merupakan kejadian cuaca tidak normal yang dapat mengakibatkan kerugian, terkhusus keselamatan jiwa dan harta.

Dikutip dari situs web BMKG Deli Serdang, Sumatera Utara, umumnya cuaca ekstrem di Indonesia terjadi dalam dua bentuk, yaitu hujan lebat dan hujan es.

Hujan deras merupakan fenomena hujan dengan intensitas paling rendah 50 milimeter per 24 jam atau 20 milimeter per jam.

Sementara itu, hujan es merupakan peristiwa hujan yang diiringi butiran-butiran es yang biasa berasal dari awan jenis cumulonimbus.

Dampak dari cuaca ekstrem dan hujan lebat tersebut dapat dilihat di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Bersamaan dengan peringatan dini yang dikeluarkan oleh BMKG pada 28 Agustus, Kota Singkawang juga dilanda banjir pada hari yang sama.

Bahkan, diberitakan oleh Antara, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Aziz Singkawang juga sempat terendam banjir, efek cuaca ekstrem, hingga beberapa pasien terpaksa dievakuasi.

Kendati demikian, pihak rumah sakit dan pemerintah tetap memastikan bahwa pelayanan tetap berlangsung.

Tinggalkan Balasan